IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI SURAT IZIN BEROBAT BERBASIS WEB UNTUK MENINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN DI PT PIRANTI TENIK INDONESIA

windi yanti, dadang haryanto

Sari


Penelitian ini membahas pengembangan sistem informasi surat izin berobat berbasis web di PT Piranti Teknik Indonesia, perusahaan manufaktur wiring harness yang merupakan bagian dari Banshu Group. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan izin berobat karyawan yang sebelumnya dilakukan secara manual. Metode yang digunakan meliputi observasi, pengumpulan data, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem mampu mempercepat proses pengajuan izin, mengurangi kesalahan pencatatan, serta memudahkan akses data secara real-time, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan transparansi administrasi perusahaan.

 

Kata kunci: Sistem, Informasi, Izin, Berobat, Kesehatan, Digitalisasi, Efisiensi


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ayu, F. (2023). Hostinger. Retreveid from Apa itu php? pengertian php untuk pemula: https://www.hostinger.co.id/tutorial/apa-itu-php/.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. “Surat”. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 2023.

Jonny Seah, 2020, Pengertian Sistem Informasi. Ejournal.upbatam.ac.id, : 122

Hanief, Sofwan. Konsep Algoritme dan Aplikasinya dalam Pemograman C++. Andi, 2020.

Harry , S. (2018). Aplikasi pembelajaran bahasa pemograman berbasis web. jurnal sains terapan teknologi informasi, 21.

Nugroho, A. (2019). Qwords. Retreveid from Pengertian XAMPP lengkap dengan fungsi dan cara instalasi: https://qwords.com/blog/pengertian-xampp/

Raymond McLeod, Jr. (2005). Sistem Informasi Manajemen : Versi Bahasa Indonesia, Jakarta : Prehallindo




DOI: http://dx.doi.org/10.51530/jumika.v13i1.1230

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

Kunjungi juga jurnal kami yang lain: jtim,

Ebima, jmmd, AI2MTech, jiab, Jedar, Prodigi, IusCommercii, Analogous,