RANCANG BANGUN APLIKASI BANDING PENGADILAN PAJAK DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI KANTOR WILAYAH MALUKU, MALUKU UTARA, PAPUA DAN PAPUA BARAT (MPPB)
Sari
Selanjutnya dalam hal keberatannya ditolak importir dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak. Undang-undang Kepabeanan dengan jelas telah mengatur mekanisme keberatan dan banding dalam pasal 93 sampai dengan pasal 95. Demikian juga penegasan mengenai penerapan Undang-undang Kepabeanan atas segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelesaian kewajiban pabean atas barang impor/ekspor, termasuk pengajuan keberatan, sebagaimana diatur dalam pasal 6 Undang-undang Kepabeanan. Pada prinsipnya keputusan Pengadilan Pajak bersifat final dan mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak bisa dilakukan gugatan kepengadilan umum, peradilan tatausaha negara, atau badan peradilan lain. Namun pihak yang bersengketa yang tidak puas atas putusan Pengadilan Pajak masih dimungkinkan untuk melakukan upaya hukum lain berupa upaya hukum luar biasa yaitu mengajukan peninjauan kembali atas putusan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung.
Kata Kunci: Keberatan Banding, Bea Cukai,Papua
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Ali Purwito & Rukiah Komariah,
Pengadilan Pajak: Proses Keberatan dan Banding. Edisi Revisi, (Jakarta: Lembaga Kajian Hukum Fiskal Fh-UI, 2007), hlm. 107-108
Astrodigi.(2009). Microsoft access 2007 tutorial membuat tabel. (http://www.astrodigi.com/2009/09/microsoft-access-2007-tutorial-membuat.html) diakses pada 9 November 2016
Fathansyah, Ir, (2001). Buku Teks Ilmu Komputer BASIS DATA, Penerbit Informatika Bandung : 2001.
Kusnendar.(2013). Membuat form isian-entri database menggunakan microsoft-access (http://www.kusnendar.web.id/2013/02/membuat-form-isian-entri-database-menggunakan-microsoft-access.html) diakses pada 5 januari 2017
Pratomo Fery.(2012).Contoh makalah microsoft access. (http://cah2taluncomunity.blogspot.com/2012/09/contoh-makalah-microsof-access.html) diakses pada 12 januari 2017
Yulianeu A, Tohir C, 2017, “Aplikasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Menggunakan Metode Accrual Basic di Desa Sukaratu Kab. Tasikmalaya”, Jurnal Manajemen Informatika (JUMIKA) 3 (2), LPPM STMIK DCI, Tasikmalaya
Yulianeu A. 2017. “Aplikasi Perhitungan Stok Barang di WASERDA Koperasi Unit Desa Minarasa Batukaras dengan Menggunakan Metode Average”, Jurnal Teknik Informatika (JUTEKIN) 1 (2), LPPM STMIK DCI, Tasikmalaya
Yulianeu A. 2016, “Sistem Berkas.” LPPM STMIK DCI, Tasikmalaya
Yulianeu Aneu DH. 2016, “Penelitian Operasional”, LPPM STMIK DCI, Tasikmalaya.
DOI: http://dx.doi.org/10.51530/jumika.v4i2.145
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
![Lisensi Creative Commons](https://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.